READ.ID – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, Amin Haras dan Zunaidi Hasan gagal maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pohuwato yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Gagalnya Paslon dari jalur perseorangan itu karena total dukungan, baik tahap pertama hingga perbaikan tidak memenuhi syarat atau ambang batas yang telah dipersyaratkan KPU yakni sebanyak 9.984 dukungan suara.
Dari informasi yang diperoleh, pasangan Amin Haras dan Zunaidi Hasan hanya berhasil mengumpulkan total sejumlah 7.978 dukungan suara. Dimana untuk dukungan awal hanya berjumlah 4.993 dukungan suara dan untuk dukungan suara perbaikan berjumlah 2.985.
Di sisi lain, bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato jalur perseorangan Ibrahim Bouty dan Mizwar Yunus dinyatakan memenuhi syarat setelah terkonfirmasi menungumpulkan total 10.493 dukungan suara.
Sementara untuk pasangan Hamdi Alamri dan Zairin T. Maksud, juga bisa dipastikan akan maju pada Pilkada Pohuwato setelah dinyatakan memenuhi syarat dengan total 10.525 dukungan suara. (RL/Read)