READ.ID,- Aliansi Masyarakat Mahasiswa Peduli Daerah (AMMPD) meminta konsistensi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melaksanakan Hak Angket terhadap Bupati Gorontalo.
Koordinator massa aksi AMMPD Taupik Buhungo dalam orasinya mengatakan DPRD tidak berani mengambil sikap atas persoalan dana kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati saat itu.
“Ada pemalsuan dokomen yang diserahkan ke KPU terkait pelaporan dana kampanye, dan itu terungkap di dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Gorontalo,” ucap Taupik Buhungo.
Ia menegaskan bahwa, ada perbedaaan besaran dana yang dikeluarkan oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati saat itu (2015 silam), dimana yang dilaporkan hanya sekitar Rp6miliar.
Sementara yang menjadi sengketa hutang piutang untuk biaya kampanye saat itu senilai kurang lebih Rp13 miliar.
“Jelas ada perbedaan, dan lewat putusan PN tersebut harusnya DPRD bisa mengambil kebijakan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, terkait persoalan yang ada di Kabupaten Gorontalo sendiri, sudah banyak persoalan yang dilaporkan ke DPRD, namun hingga saat ini belum ada tindaklanjut.