AMSI Minta Kapolda Gorontalo Usut Pembacokan terhadap Wartawan

READ.ID – Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Gorontalo, Helmi Rasyid, meminta Kapolda Irjen Pol Akhmad Wiyagus, mengusut tuntas kasus pembacokan terhadap salah seorang wartawan, sekaligus pimpinan redaksi media online Butota.id, Jefri Rumampuk.

Helmi berharap, Irjen Pol Akhmad Wiyagus selaku Kapolda Gorontalo itu, untuk segera melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelakunya dan motif membacok korban.

“Ini adalah kekerasan terhadap wartawan. Siapa dalang dan penyebabnya harus diusut tuntas oleh petugas kepolisian,” tegas Helmi.

Helmi menekankan, profesi sebagai wartawan mendapatkan perlindungan hukum, seperti diamanatkan oleh Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

“Di mana dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum. Serta kekerasan terhadap wartawan merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Apalagi jadi korban pembacokan ,” beber Helmi.

Sebelumnya, Jefri Rumampuk, dibacok oleh orang tak dikenal (OTK),  Jumat (25/6/2021) sore.

Informasi yang dihimpun Read.id, korban dibacok saat mengendarai motor bersama istrinya di jalan Raja Eyato, Kota Gorontalo.

Tiba-tiba seseorang yang tidak dikenal langsung membacok lengan korban menggunakan senjata tajam. Saat itu pelaku juga mengendarai motor.

Kini korban sudah dirujuk di rumah sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo untuk menjalani perawatan.

Gorontalo Pimpinan Redaksi dibacok
Seorang wartawan, Jefri Rumampuk mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Otanaha, sebelum dirujuk ke rumah sakit Aloei Saboe. (Foto Wahyono/Read)

(WM/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version