READ.ID– Pimpinan DPR RI harus memproses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mega skandal PT Asuransi Jiwasraya yang sudah diajukan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat, Selasa (4/2).
Seperti diberitakan, usulan pembentukan Pansus tersebut sudah diserahkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini kepada Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin di ruangan Pimpinan DPR RI, Lantai Tiga Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa pekan lalu.
Pada kesempatan tersebut, Jazuli didampingi antara lain politisi senior Partai Demokrat, Herman Khaeron dan Hinca Pandjaitan serta Anis Byarwaty,
Aboebakar Alhabsy, Ecky Awal Muharam, Amin AK dan Achmad Dimiyati Natakusumah dari Fraksi PKS. Aziz Syamsuddin kepada awak media di Komplek Parlemen Senayan,
Jakarta, Senin (10/2) mengatakan, masih banyak proses yang harus dilewati untuk pembentukan Pansus hak angket PT Jiwasraya, yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS.
“Pengajuan usulan Pansus hak angket skandal Jiwasraya dari kedua fraksi tersebut memang telah saya terima. Dan, saat ini masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI untuk diproses secara administrasi. Namun, proses pembentukan Pansus masih banyak yang harus dilewati,” kata politisi senior Partai Golkar tersebut.
Politisi perempuan PKS di Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati yang dihubungi Read.id, Senin (10/2) malam mengatakan, pimpinan DPR RI harus tetap memproses usulan Pansus Hak Angket skandal PT Asuransi Jiwasraya yang telah diajukan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI.
Soalnya, lanjut perempuan kelahiran Surabaya, 3 September 1967 tersebut, Pansus Hak Angket itu adalah haknya anggota DPR RI. “Kita mengusulkan Pansus Hak Angket itu bukan berarti tidak menghargai Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk Komisi III, VI dan XI DPR RI.
Justru dengan Pansus Hak Angket, kata Wakil Rakyat dari Dapil I Provinsi DKI Jakarta tersebut, semua Panja yang sudah dibentuk di Komisi III, VI dan XI
DPR RI bisa lebur untuk bekerja lebih efisien. mampu menggali lebih dalam, dapat pula melakukan audit investigasi sehingga semua proses yang dilakukan Pansus dapat pula diketahui publik sehingga masalah yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya dapat diungkap sejelas-jelasnya.
Lebih jauh dikatakan Anis, Fraksi PKS DPR RI bakal terus mengupayakan
agar pimpinan DPR RI membahas usulan Pansus Hak Angket yang telah diajukan tersebut di Badan Musyawarah (Bamus) dan menjadikan usulan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat itu sebagai agenda rapat paripurna DPR RI.
Menurut Anis, penyelesaian skandal PT Jiwasraya yang telah merugikan keuangan negara lebih Rp 13,7 triliun tersebut harus dilakukan secara komprehensif, tidak parsial. Penyelidikan secara komprehensif itu hanya bisa dilakukan melalui Pansus Hak Angket.
Dan, ini harus menunggu audit investigatif yang tengah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga identifikasi masalahnya komprehensif dan multidisiplin. “Jadi, mekanisme Pansus lebih sesuai,” kata dia.
Lebih jauh Anis meminta agar masalah yang terjadi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertanggungan plat merah tersebut jangan direduksi BUMN bisa menutup dana nasabahnya saja, tetapi aktor-aktor fraudnya harus diunggkap, supervisi OJK dan Kementerian BUMN yang lemah dalam bidang pengawasan harus direform, dan juga ada target dana yg dibobol bisa kembali
Selain Anis, dorongan pembentukan Pansus Hak Angket skandal PT Jiwasraya juga terus didorong anggota Fraksi dari kedua partai pengusul. “Saya tetap mendorong dibentuknya Pansus. Pansus jauh jauh lebih tajam dan menggigit sehingga skandal ini menjadi terang benderang siapa sebenarnya aktor intelektual dibalik itu semua,” kata Achmad Dimyati Natakusumah.
Sementara itu, Azis Syamsuddin menyebutkan, setelah proses administrasi, materi usulan itu akan diagendakan dan dirapatkan di dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI, untuk diputuskan di dalam Badan Musyawarah (Bamus).
Setelah itu, usulan akan dibacakan di dalam Rapat Paripurna DPR sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi.
“Ya, tidak ada jaminan proses (pembentukan Pansus) akan berjalan cepat dan mulus. Kita tidak bisa berasumsi lebih dulu. Kita ikuti saja prosesnya berjalan. Apalagi ini usulan baru masuk. Jadi, tentu masih dalam proses administrasi Sekjen DPR,” tambah Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Dia juga mengingatkan bahwa saat ini juga telah terbentuk Panja (Panitia Kerja) Jiwasraya di tingkat Komisi III, Komisi VI dan Komisis XI yang bekerja untuk membahas masalah sama.
“Sebaiknya kita tunggu perkembangan dan hasil rapat di tingkat Panja itu dulu, supaya tidak terjadi saling tumpang tindih penanganan masalah. Kita tidak bisa terburu-buru, karena semua ada mekanisme dan telah diatur prosedurnya,” demikian Azis Syamsuddin.
( Akhir Rasyid Tanjung/read.id)