banner 468x60

Anggota DPRD Ekwan Ahmad Laporkan Penipuan Investasi Online

Ekwan Ahmad Penipuan Investasi online

READ.ID – Merasa ditipu, Anggota DPRD Kota Gorontalo Ekwan Ahmad melaporkan kasus penipuan investasi online senilai Rp 1 Miliar ke Polda Gorontalo.

Ekwan Ahmad yang juga ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Gorontalo itu, melaporkan Ardianto Papuke terkait investasi Online tersebut.

“Saya dikirimi contoh orang-orang yang telah sukses berinvestasi di perusahaan yang ia kelola,” kata Ekwan Ahmad.

Ekwan mengaku dirinya diiming-iming akan mendapatkan keuntungan sebesar 90 persen dari nilai investasi setiap bulannya. Ia meyakini terkait investasi tersebut sebab kepala cabang dari perusahaan tersebut tak lain adalah kerabatnya sendiri.

Melihat hal tersebut, ia pun memberanikan diri untuk berinvestasi diperusahaan tersebut, dan telah mengirimkan uang senilai Rp 1 Miliar.

“Namun setelah melakukan transfer, hingga saat ini tidak saya tidak mendapati adanya keuntungan investasi sesuai dengan nilai yang dijanjikan,” ungkap Ekwan.

Setelah sadar bahwa tidak sesuai dengan keuntungan didapat, Ekwan pun meminta janji dari terduga pelaku, agar uangnya tersebut dikebalikan.

Namun terduga pelaku justru memberitahukan bahwa dirinya harus menambahkan lagi sebanyak Rp1 Miliar agar duitnya kembali dan profitnya lebih besar lagi.

“Saya sangat berharap kepada masyarakat Gorontalo, atau seluruh masyarakat se-indonesia mudah-mudahan tidak akan terjadi, terjebak dengan investasi penipuan, seperti yang saya alamai,” harapnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60