Anggota DPRD Kota Gorontalo Muchsin Brekat Sebut Calon Kepala Daerah dari Luar Gorontalo Tidak Perlu Dipersoalkan

Calon Kepala Daerah dari Luar Gorontalo Boleh Mencalonkan

READ.ID – Berbagai hal yang menjadi sorotan masyarakat dalam menghadapi pertarungan pemilihan calon kepala daerah pada bulan November mendatang di Gorontalo. Salah satu sorotan tersebut yakni mengenai batasan pencalonan kepala daerah.

Terutama, soal pendapat warga Gorontalo yang menilai bahwa hanya warga asli daerah yang layak mencalonkan diri sebagai kepala daerah.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Kota Gorontalo Muchsin Brekat menyatakan tidak sependapat dengan pendapat yang menyatakan bahwa hanya warga asli daerah pemilihan, yang boleh mencalonkan sebagai kepala daerah.

Mucshin Brekat berpendapat, bahwa tidak menjadi masalah bila calon kepala daerah berasal dari luar Gorontalo. Apalagi, tidak ada aturan yang mengatur hal tersebut.

Dirinya mencontohkan, seperti halnya yang terjadi di pemilihan Gubernur Jakarta, yakni Joko Widodo, yang merupakan warga Solo, kemudian mencalonkan sebagai gubernur Jakarta, sebelum menjadi Presiden.

“Intinya, calon Kepala daerah dari luar Gorontalo tidak jadi masalah, sebab tidak ada aturan yang mengatur itu. Contohnya Jokowi. Dia kan KTP-nya berdomisili di Solo, tapi maju sebagai Gubernur Jakarta dan terpilih waktu itu”, terang Muchsin.

Sehingga, bagi Muchsin, tidak menjadi masalah jika kemudian di Gorontalo ada calon kepala daerah yang berasal dari luar Gorontalo.

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa fenomena ini bukanlah hal baru. Ia menyebutkan kasus Hamim Pou, Politisi yang berasal dari Gorontalo, mencalonkan sebagai caleg DPR RI dari daerah pilihan Provinsi Sulawesi Utara.

“Olehnya, paradigma atau pemikiran masyarakat bahwa calon kepala daerah maupun caleg itu harus berasal atau berdomisili atau ber-KTP dari daerah asal, adalah paradigma yang keliru dan tidak sesuai”, terang Politisi Demokrat ini.

Tidak hanya itu, mengenai hal ini, juga tidak ada aturan yang mengatur seperti itu, baik secara undang-undang, peraturan mentri maupun aturan presiden.

“Yang paling penting dalam pencalonan itu adalah adanya dukungan dari masyarakat setempat”, ujarnya.

Terakhir, Muchsin Brekat mengajak masyarakat Gorontalo untuk membuka diri terhadap kemungkinan adanya calon kepala daerah dari luar daerah.

“Dengan begini, bahwa menunjukkan semangat demokrasi yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi siapapun, yang mempunyai tekad dan dukungan masyarakat dalam memimpin daerah Gorontalo menjadi lebih baik dan maju”, pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di