Anggota MPR RI : Jangan Ada Lagi Pengrusakan Rumah Ibadah..!

READ.ID– Anggota MPR RI, Ahmad Junaidi Auly mengajak masyarakat Lampung terus menjaga serta meningkatkan persatuan dan kesatuan antar umat demi terciptanya toleransi dalam beragama. Pengrusakan rumah ibadah seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Mianahasa, Sulawesi Utara tidak boleh terulang di Indonesia.

“Kita harus paham betul sila ketiga dalam Pancasila yaitu Persatuan Indonesia. Itu artinya, kita harus menjunjung tinggi persatuan antar sesama, termasuk diantaranya toleransi antar pemeluk agama, suku dan budaya yang sangat beragam,” ujar wakil rakyat dari II Provinsi Lampung tersebut dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR di Bandar Jaya, Lampung Tengah, Senin (10/2).

Menurut Junaidi, masyarakat perlu terus dibekali empat pilar kebangsaan yaitu pancassila yang merupakan dasar dan ideologi negara, UUD 1945 yang merupakan ketetapan MPR sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan, dengan Empat Pilar MPR ini dapat menjadi dasar masyarakat dalam menjaga toleransi antar umat beragama karena keberagaman diantara kita merupakan suatu hal yang wajar, sehingga perlu disyukuri sebagai karunia besar bangsa ini.

Karena itu, lanjut Junaidi, pemahaman masyarakat tentang Empat Pilar Kebangsaan penting untuk diperkuat agar diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat dan harapannya bangsa ini tidak mudah terpecah belah, toleransi antar umat terjaga dan tetap menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.

“Yang kita prioritaskan saat ini yaitu kepentingan bangsa Indonesia agar tetap utuh sebagai bangsa besar penuh keberagaman, bukan untuk kepentingan golongan tertentu,” tutup Junaidi.

(Akhir Rasyid Tanjung/Read.id)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version