Anggota TNI Dikeroyok, Danrem 133/NWB: Pelaku lainnya Segera Menyerahkan Diri

TNI dikeroyok

READ.ID – Terkait salah satu anggota TNI di Gorontalo dikeroyok, Komandan Korem (Danrem) 133 Nani Wartabone (NWB), Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito meminta kepada para pelaku lainnya agar segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Brigjen Bagus mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan kepada mereka yang masih buron, sehingga masalah tersebut cepat selesai.

“Tadi kita sepakat memberikan kesempatan kepada mereka (pelaku), agar segera melaporkan sajalah ke Polres, untuk bisa memberikan keterangan supaya masalah ini cepat selesai,” tegas Bagus saat diwawancarai awak media di Mapolres Gorontalo Kota, Selasa (02/2/2021).

Sementara itu Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengungkapkan, pihaknya telah menangkap 5 pelaku pengeroyokan. Masih ada 7 Pelaku lainnya yang masih diburu.

“Saat ini 5 pelaku pengeroyokan sudah kita tangkap dan ditahan di Mapolda Gorontalo,” ungkap Irjen Akhmad.

Saat ditanya kronologis pengeroyokan dan penangkapan terhadap para pelaku, Kapolda Gorontalo belum memberikan keterangan karena masih dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan.

“Proses hukumnya memang seperti itu. Ada kejadian, kita lakukan penyidikan, kita cari pelakunya,” kata Kapolda.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Nanti semua akan terungkap prosesnya,” tegasnya.

Saat ini, Rinto dan keempat pelaku pemukulan tersebut telah ditangkap dan kini sudah diamankan di Mapolda Gorontalo. Sementara 7 pelaku lainnya masih dalam proses pencarian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, satu anggota TNI, Pratu Miftahul Ikhsan Rambe yang bertugas di Yonif 715 R/MTL diduga dikeroyok oleh 12 orang hingga babak belur.

Peristiwa terjadi pada Senin (1/2/2021) sekitar pukul 04.15 Wita bertempat di tempat hiburan malam di Quen Tiara Club, Wongkaditi, Kota Utara, Kota Gorontalo.

Sementara Pratu Miftahul Ikhsan Rambe masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo.

(Wahyono/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version