Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Kota Gorontalo Petakan 18 Indikator Potensi TPS Rawan

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung

READ.ID – Badan Pengawas pemilihan Umum Kota Gorontalo merilis tentang Antisipasi kerawanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, yakni dengan melakukan petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024, untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.

Hasilnya, terdapat  7 indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi dan 11 indikator yang banyak terjadi.

Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Hubungan Masyarakat Herlina Antu menjelaskan, Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap  8 variabel dan 18 indikator, diambil dari sedikitnya 50 kelurahan, di 9 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.

Pengambilan data TPS rawan ini, kata Herlina, dilakukan selama enam hari pada tanggal 10 s.d 15 November 2024.

Lebih lanjut, menurutnya, hal ini berdasarkan Surat Edaran Bawaslu RI nomor 112 Tahun 2024 tentang identifikasi Potensi Rawan pada Pemilihan serentak 2024.

Herlina menambahkan terhadap potensi rawan hasil identifikasi dimaksud, Bawaslu Kota Gorontalo telah melakukan strategi Pencegahan yakni pertama dengan melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, koordinasi dan konsolidasi kepada pemangku kepentingan terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat.

Kemudian, melakukan kolaborasi dengan pemantau Pemilihan, pegiat kepemiluan, organisasi masyarakat dan pengawas partisipatif, dan menyediakan posko pengaduan masyarakat di setiap level yang bisa diakses masyarakat, baik secara offline maupun online.

Selain itu Bawaslu Kota Gorontalo juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih.

Berikut link hasil pemetaan potensi rawan TPS yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Gorontalo
https://drive.google.com/drive/folders/1h-vuwmKmIB1ceQPDHVQGYd2TmQm66fi8?usp=sharing

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version