banner 468x60

Antisipasi PMK, Pemda Gorut Bentuk Tim Pemeriksa Hewan Ternak

READ.ID – Pemerintah Gorontalo Utara (Gorut) mengklaim sampai saat ini belum menemukan kasus adanya hewan ternak yang terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Meski kasus hewan ternak ini sudah merebak di seluruh wilayah di tanah air.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gorontalo Utara, Asri Menu mengatakan, Kementerian Pertanian RI sudah membuat surat edaran ke pemerintah provinsi kabupaten kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan PMK.

“Nah Alhamdulillah Provinsi Gorontalo ini masih dinyatakan bebas, namun kita tetap perlu waspada dan berharap akan tetap pada kondisi yang sama,” ujar Asrin.

Asri menyampaikan, bahwa jika kondisi satu wilayah sudah terkena PMK, maka kebijakannya akan sama dengan virus Covid-19. Berarti pengeluaran ternak tidak bisa dilakukan. Baik itu akses perdagangan kemana saja. Apalagi yang masuk.

“Tentunya ini akan berdampak kepada daerah karena ini sesuatu hal yang bernilai, karena yang diserang ini ternak besar yang nilainya pun tidak main-main. Bahkan tingkat kematian ketika hewan itu mulai diserang diperkirakan 80 sampai 100 persen,” jelasnya

Terkait dengan hal itu, lanjut Asri menambahkan pihaknya telah membentuk tim, melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak, khususnya di tempat karantina dan untuk waktunya itu diperpanjang menjadi 14 hari yang dulunya hanya dua sampai tiga hari.

“Nah ini jadi 14 hari sebelum di kirim, diperiksa, di ambil sampel darahnya, diperiksa lab, dinyatakan sehat maka baru bisa dilakukan pengiriman. Karena kenapa 14 hari, karena itu masa inkubasinya atau masa pertumbuhan virusnya baru nampak,” tukasnya.

Baca berita kami lainnya di

banner 468x60