APH Gorontalo Bersatu Lawan Korupsi, KPK Gelar Pelatihan Intensif

READ.ID – Dalam upaya memperkuat sinergi dan meningkatkan kapasitas Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggelar pelatihan bersama di Kota Gorontalo.

Kegiatan yang berlangsung selama lima hari ini diikuti oleh 86 peserta dari berbagai instansi penegak hukum di Provinsi Gorontalo.

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, secara langsung membuka pelatihan ini dan menekankan pentingnya kolaborasi dalam memberantas korupsi.

“KPK tidak bisa bekerja sendiri. Kita perlu bersatu untuk melawan korupsi,” tegas Nawawi.

Pelatihan ini dirancang untuk menyelaraskan persepsi dan meningkatkan kemampuan APH dalam menyelidiki, menyidik, dan mengadili kasus korupsi. Materi pelatihan yang diberikan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengumpulan bukti, penyusunan dakwaan, hingga pelaksanaan persidangan.

“Melalui pelatihan ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan auditor,” ujar Nawawi.

Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, menyambut baik inisiatif KPK dalam menggelar pelatihan ini. Menurutnya, korupsi merupakan salah satu tantangan serius yang menghambat pembangunan di daerah.

“Kami berharap pelatihan ini dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Gorontalo,” kata Rudy Salahuddin.

Para peserta pelatihan, yang berasal dari berbagai instansi seperti Polda Gorontalo, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Gorontalo, BPK, BPKP, dan Inspektorat, menunjukkan antusiasme yang tinggi. Mereka berharap pelatihan ini dapat memberikan bekal pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menangani kasus korupsi secara profesional.

Dengan semakin kuatnya sinergi dan kapasitas APH dalam penanganan Tipikor, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Gorontalo dapat semakin efektif. Pelatihan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version