Aplikasi “Si Prima” Gorontalo Masuk Top Inovasi Pelayanan Publik

Aplikasi Si Prima Gorontalo Masuk Top Inovasi Pelayanan Publik
banner 468x60

READ.ID – Di Kabupaten Gorontalo kita mengenal Inovasi Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi Identitas Masyarakat atau disebut Si Prima merupakan integrasi dari beberapa Inovasi Pelayanan Publik di bidang Administrasi Kependudukan secara terpadu guna meningkatkan kwalitas pelayanan publik dan mencapai target cakupan kepemilikan dokumen Adminduk secara Nasional.

Program inovasi Dinas kependudukan dan caatatan sipil (Dukcapil), tersebut dinilai Pemerintah pusat yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) masuk pada Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2023.


banner 468x60

Rangkaian proses penilaian Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tahun 2023 yang digelar oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah usai.

Penilaian tersebut menghasilkan 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji termasuk Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan program Si Prima (Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi Identitas Masyarakat)

“Tadi, Pak Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyerahkan langsung penghargaan anugerah pelayanan publik terpuji 2023 kepada pemerintah Kabupaten Gorontalo pada momentum peresmian 12 Mal Pelayanan Publik (MPP), di Jakarta,” terang kepala dinas kependudukan dan catatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Muchtar Nuna, Selasa (21/11/2023).

Muchtar Nuna menambahkan, Inovasi Sistem Informasi Pelayanan Terintegrasi Identitas Masyarakat atau disebut Si Prima ini sebuah layanan untuk memberikan kemudahan kepada Masyarakat untuk mendapatkan administrasi kependudukan.

“Layanannya lebih simple, lebih cepat dan memberikan banyak alternatif pilihan untuk memperoleh dokumen administrasi kependudukan,” kata Muchtar

Menariknya, kata Muchtar Nuna,penghargaan di penghujung tahun 2023 ini sebagai kado Hari Ulang Tahun (HUT), KE 350 bagi Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Akhir penyampaiannya, Alumnus IPDN Jatinangor itu berharap, kepada masyarakat yang belum bisa melakukan pencetakan KTP, baik kepada Masyarakat yang dilakukan perekaman secara kolektif, di sekolah-sekolah, di kantor desa maupun di rumah-rumah sudah bisa melakukan pencetakan KTP elektronik di Kantor dinas kependudukan catatan sipil Kabupaten Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90