Arfan Tilome: Muhammadiyah Kota Gorontalo Tunggu Edaran Pemda Perihal Amaliah Ramadan

READ.ID – Arfan Tilome mengungkapkan bahwa Muhammadiyah Kota Gorontalo masih menunggu surat edaran dari pemerintah daerah (Pemda) perihal amaliah di Bulan Ramadan.

Ketua Muhammadiyah Kota Gorontalo itu menanggapi bahwa surat edaran yang  disampaikan oleh pengurus pusat, tidak secara mutlak mengharuskan untuk salat di rumah bagi warga Muhammadiyah.

“Surat edaran ini, hanya dalam bentuk imbauan. Misalnya, dalam wilayah yang masih tinggi tingkat penularan kasus Covid-19, maka diimbau untuk mengerjakan amaliah puasa di rumah masing-masing. Diantaranya, salat tarawih berjamaah,” tegas Arfan, saat ditemui di Masjid Darul Arqam Kota Gorontalo, Jumat (02/4/2021).

Nah, yang menjadi pertanyaan, kata Arfan, apakah pemerintah daerah ataupun satuan gugus tugas Covid-19 di Gorontalo sudah mengeluarkan edaran boleh ataupun tidak melaksanakan amaliah ramadan tahun ini di masjid.

Dijelaskannya, jika seandainya dibolehkan untuk melaksanakan solat di masjid, berarti kondisi pandemi ini masih terkendali, meskipun masih tetap ada.

“Dalam edaran tersebut diperjelas imbauan itu dengan beberapa opsi, yakni jika satgas Covid-19 tidak memberikan izin disebabkan situasi yang masih tinggi, maka sebaiknya dilakukan di rumah. Sehingga, warga Muhamadiyah pun harus patuh terhadap imbauan tersebut,” beber Arfan.

Tetapi, seandainya kegiatan amaliah puasa dibolehkan untuk dilaksanakan di masjid, maka jemaah pun diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan, seperti pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

“Sekali lagi, isi dari edaran tersebut tidak bersifat mutlak, tergantung dari pemerintah daerah khususnya satgas Covid-19,” tegasnya.

Lebih lanjut, Arfan mempertegas sampai saat ini pihaknya masih menunggu surat edaran dari pemerintah daerah dan satgas Covid-19, terkait himbauan pelaksanaan amaliah Ramadan.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version