READ.ID – Artis senior Chintami Atmanegara dikabarkan akan diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan dengan terlapor putranya, Dio Alif Utama pada hari ini, Rabu (16/0/2020).
Dikutip dari suara.com, beredar kabar pemeriksaan Chintami Atmanegara dijadwalan pada pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 10.55 WIB belum tampak kehadiran pelantun lagu Duri Dalam Dada itu di Polres Jakarta Selatan.
Pihak kuasa hukum Chintami Atmanegara, Yasmin Surachman belum memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan Chintami Atmanegara .
Jadwal pemeriksaan Chintami Atmanegara sebelumnya diungkap oleh Kanit Krimum Polres Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata pada pekan lalu.
Ricky mengatakan Chintami dan saksi lainnya, termasuk petugas kemananan komplek akan diperiksa penyidik pada pekan ini.
“Ya tentu (Chintami dipanggil) karena juga ada di TKP,” kata Ricky Pranata saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020).
Sebelumnya pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada pelapor, Deanni Ivanda
Kabar Dio menganiaya Deanni pertama kali mencuat lewat sebuah video yang diunggah akun gosip di Instagram.
Dalam unggahan tersebut pengacara Deanni, Fadel Hasibuan membeberkan kronologi penganiayaan yang terjadi di kediaman artis tersebut.
“Kejadian ini bertempat di kediaman Chintami Atmanegara, korban ini kan sebenarnya tinggal di kediaman Chintami, kemudian korban diusir karena ya mungkin ada ketidaknyamanan di antara mereka,” kata Fadel dalam video yang diunggah akun gosip di Instagram, Selasa (8/9/2020).
Dalam video itu, Fadel juga menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 31 Juli 2020 lalu.
“Itu kejadian pada 31 Juli 2020, sekitar jam 16.00 WIB. Nah pas tanggal 31 Juli 2020, korban ini dianiaya oleh Dio Alif Utama, anaknya Chintami Atmanegara,” ujarnya.
Polisi kemudian membenarkan ada laporan yang masuk atas nama Deanni tentang tindak penganiayaan pada 8 Agustus 2020.
(Read/Suara.com)