READ.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Gorontalo Utara yang bekerja di beberapa Organisasi Perangkat Desa (OPD) terancam tidak akan menerima gaji. Sebab, anggaran untuk membayar gaji sudah tidak mencukupi sampai Bulan Desember Tahun 2021.
Hal tersebut, disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara, Matran Lasunte, bahwa salah satu yang menjadi perhatian pihaknya terkait dengan adanya keluhan dari para OPD terkait dengan kondisi anggaran untuk pembayaran gaji baik itu ASN maupun PTT.
“Dalam pembahasan yang kami lakukan, rata-rata mengeluhkan soal ketidak cukupan anggaran, dalam artian para OPD mengeluhkan untuk penambahan anggaran dimasing-masing dinas mereka,” ungkap Matran, Jumat (6/8/2021).
Salah satu item yang menjadi perhatian yakni penambahan anggaran untuk pembayaran gaji yang menurut penjelasan dari OPD sudah tidak mencukupi lagi sampai akhir tahun.
“OPD saat ini kekurangan anggaran untuk gaji ASN maupun PTT atau honorer daerah, apalagi mereka yang bekerja untuk pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, kata Matran, bahwa OPD juga dibebankan untuk refocusing anggaran, sehingga ini yang membuat kita semua memutar otak untuk bagaimana dapat memenuhi kekurangan tersebut.
“Dan untuk jalan keluarnya, kita menunggu nanti di perubahan anggaran untuk dibahas bersama bagaimana jalan keluarnya,” tandas Matran Lasunte.