ASN Pemprov Gorontalo Diwajibkan Swab Antigen Seminggu Sekali

Gorontalo ASN Swab

READ.ID – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menginstruksikan seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah setempat wajib di Swab antigen seminggu sekali.

“Seminggu sekali setiap hari Senin. Mulai dari Gubernur, Wagub, Sekda sampai PTT wajib swab antigen. Jadi pak Sekda buat tertulis (kebijakan ini) dan tembusannya ke BNPB,” tegas Rusli saat memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama pimpinan OPD, Senin (17/5/2021).

Gubernur Rusli Habibie meminta semua pimpinan OPD mensukseskan kebijakan tersebut. Setiap pelaksanaan swab antigen diminta diabsen dan dilaporkan secara berkala.

Menurut gubernur dua periode itu, laporan kasus covid-19 yang dirilis setiap hari menjadi tidak ada artinya jika tidak diimbangi dengan testing (pengujian) dan tracking (penelusuran) dan treatment (perawatan) yang intensif. Rusli gerah laporan kasus kabupaten kota kecil karena uji spesimen yang rendah.

“Ini zona merah, kuning, hijau percuma semua kalau test dan tracking kita rendah. Justru yang begini yang bahaya kita OTG (orang tanpa gejala) yang tidak terdeteksi dan berpotensi menularkan ke orang lain,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo dr. Yana Yanti Suleman mengakui jika proses testing, tracking dan treatment covid-19 menurut baik di provinsi dan kabupaten/kota. Idealnya, rasio test covid-19 per bulan 1:1000 penduduk perminggu.

“Seprovinsi itu ketika dihitung optimalnya 5000 orang yang test setiap Minggu. Jadi kalau penduduk kita 1,1 juta maka minimal 1100 orang dites setiap Minggu,” tuturnya.

Yana berdalih tracking kontak pasien covid-19 disebabkan oleh kesibukan tenaga kesehatan melaksanakan vaksinasi. Petugas pemeriksa pasien covid-19 juga merupakan petugas vaksinasi. Kesadaran masyarakat untuk mau dites juga perlu ditingkatkan.

Laporan total kasus positif covid-19 se Provinsi Gorontalo tanggal 16 Mei 2021 sebanyak 5437 kasus. Terdiri dari sembuh 5216 orang, meninggal 168 orang dan dirawat 53 orang.

(Read/Pemprov)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version