KOTAMOBAGU, READ.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani menghadiri rapat paripurna DPRD Kotamobagu persetujuan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024, Rabu (22/11/2023).
Paripurna yang berlangsung di Restoran Lembah Bening Sinindian, ini juga dibahas agenda Penetapan Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah serta Penetapan Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.
“Saya atas nama pribadi dan atas nama seluruh jajaran eksekutif juga menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang telah bekerja keras membahas Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024,” kata Pj Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani.
“Saya juga yakin dan percaya bahwa apa yang telah disetujui serta disepakati dalam nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna ini, telah sesuai dengan berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat di daerah ini,” tambahnya
Selain itu, terkait penetapan 2 Ranperda tersebut nantinya akan menjadi pedoman bagi Pemkot dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah serta memenuhi kebutuhan masyarakat dalam meningkatkan derajat kehidupan di kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
Rapat Paripurna dihadiri pimpinan dan anggita DPRD Kotamobagu, Forkopimda, dana para pejabat Pemkot Kotamobagu. (*)