READ.ID – Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyampaikan keresahan daerah atas kebijakan Kementerian Keuangan RI terkait rencana pemotongan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Idah saat menghadiri audiensi bersama 16 Gubernur lainnya yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan RI, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
“Tujuan kami dalam pertemuan ini adalah untuk menyampaikan kondisi nyata yang terjadi di masing-masing provinsi. Kami mewakili 17 Gubernur se-Indonesia menyampaikan keberatan atas kebijakan pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD),” ungkap Idah.
Menurut Wagub, kebijakan pemotongan TKD dinilai sangat memberatkan keuangan daerah, terutama dalam pelaksanaan program-program prioritas yang telah direncanakan oleh para Gubernur dan Wakil Gubernur. Dengan berkurangnya TKD, kemampuan fiskal daerah menjadi terbatas dan berpotensi menghambat pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Idah juga menyoroti beban tambahan keuangan daerah akibat meningkatnya jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saat ini, daerah sedang menanggung beban tambahan dari penerimaan ASN PPPK yang cukup besar. Kondisi ini memperberat keuangan daerah dan perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, para perwakilan APPSI sepakat menyuarakan keberatan bersama dan meminta pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan pemotongan TKD. Mereka menilai kondisi fiskal daerah tidak dalam keadaan baik-baik saja dan perlu segera dievaluasi agar pembangunan di daerah dapat berjalan sesuai target.
Pemerintah daerah, lanjutnya, sepenuhnya mendukung target pembangunan nasional. Namun keberhasilan daerah dalam melaksanakan program prioritas tentu sangat bergantung pada dukungan anggaran yang memadai.
“Pemerintah pusat menginginkan daerah berhasil menjalankan program pembangunan. Tapi kalau anggarannya dikurangi, tentu akan sulit bagi kami untuk mewujudkan itu,” tambah Idah.
Diketahui, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi anggaran TKD sebesar Rp649,99 triliun, atau berkurang Rp269 triliun dibandingkan alokasi APBN 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun.
Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak pada berkurangnya kapasitas daerah dalam membiayai belanja pembangunan, termasuk sektor infrastruktur dan pelayanan publik.