READ.ID – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib menegaskan kepada pihak terkait, agar memperketat wilayah perbatasan Provinsi Gorontalo jelang pelaksanaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Penjagaan ketat ini, kata AW. Thalib, untuk mengantisipasi maraknya peredaran miras yang masuk di Provinsi Gorontalo, melalui jalur darat perbatasan.
“Kita berharap, kepada pihak terkait agar melakukan pengawasa yang lebih intensif lagi di wilayah perbatasan, khususnya jalur darat. Mengingat, masuknya minuman beralkohol di Gorontalo begitu besar”, ungkap AW. Thalib, kepada awak media, Kamis (16/12/2021).
Dirinya mengatakan, penjagaan secara serentak akan dimulai tanggal 24 Desember 2021 di Wilayah Perbatasan Provinsi Gorontalo. Meski begitu, pengawasan di wilayah perbatasan sudah dimulai sejak November.
“Olehnya, pada tanggal 24 Desember nanti, hal ini harus diawasi secara ketat lagi”, tegasnya.
Meskipun, kata AW. Thalib tidak ada pelarangan akses keluar masuk Provinsi Gorontalo sampai saat ini. Terlebih, status PPKM Level 3 batal diterapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Namun, ketentuan untuk masuk di Provinsi Gorontalo seperti menunjukkan kartu vaksin dan menaati protokol kesehatan perlu dilakukan”, jelasnya.
Terakhir, pihaknya menyampaikan bahwa, tidak ada pelarangan untuk akses keluar masuk, hanya ada pengawasan dan penjagaan.
Tetapi ketentuan tentang mobilisasi ini perlu pengawasan secara terpadu melibatkan seluruh unsul pemerintah, tni/polri, juga tim kesehatan, tutup politisi partai berlambang Ka’bah ini.
(Rinto/Read)