READ.ID – Agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo untuk masa persidangan kedua tahun 2023-2024 telah dibahas dan disepakati bersama, melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dilaksanakan Senin (18/12/2023).
Saat diwawancarai, Wakil ketua III DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni menyampaikan, dari hasil rapat Banmus tersebut, telah disepakati beberapa agenda kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang.
Diantaranya, kata Awaluddin, membahas tentang agenda kerja yang akan dilaksanakan per 1 Januari 2024 sampai 30 April 2024.
Yakni terdiri dari beberapa agenda kerja DPRD Provinsi Gorontalo yang dimulai dari agenda Reses/kegiatan diluar masa persidangan, penetapan pokok-pokok pikiran DPRD, rapat paripurna LKPJ Gubernur Gorontalo tahun 2023, Pertanggungjawaban gubernur, dan rapat penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur.
Selain itu, Awaluddin menambahkan bahwa dalam rapat banmus juga membahas agenda rutin yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Gorontalo, seperti sosialisasi Peraturan Daerah, rapat Paripurna, Kunjungan Kerja, Studi Banding, hinggah agenda-agenda kerja lain dari DPRD Provinsi Gorontalo.
“Intinya dalam rapat banmus ini, membahas agensa kerja DPRD, yang akan dimulai pada 1 Januari 2024 hingga 30 April 2024″, tutur politisi PPP ini.