Awaludin Pauweni Pastikan RAPBD Perubahan Anggaran 2023 Sudah Memenuhi Mekanisme dan Aturan Yang Berlaku

RAPBD Perubahan Anggaran 2023

READ.ID- Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Awaludin Pauweni menjelaskan bahwa hasil rapat badan anggaran dan TAPD, yakni membahas tentang hasil evaluasi dan perda APBD Perubahan Provinsi Gorontalo anggaran tahun 2023, yang mendapatkan pengesahan dari Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.1-3861 tahun 2023.

Dikatakan Awaludin, bahwa pengesahan tersebut, tentang evaluasi rancangan Perda Provinsi Gorontalo perubahan anggaran dan pendapatan belanja daerah 2023. Dan rancangan peraturan gubernur tentang penjabaran perubahan APBD.

“Intinya, RAPBD perubahan yang telah diusulkan kepada Kemendagri, sudah mendapatkan tanggapan, berupa hasil evaluasi”, terang Awaludin Pauweni.

Sehingga, dalam ketentuannya, sebagaimana aturan, maka harus dilaksanakan pembahasan dengan TAPD, terkait apa saja yang menjadi rekomendasi terhadap evaluasi kementerian dalam negeri.

“Alhamdulillah, dalam evaluasi tersebut, pada umumnya Kemendagri menyatakan bahwa RAPBD Perubahan Provinsi Gorontalo 2023 sudah memenuhi kaidah-kaidah yang sesuai dengan aturan yang berlaku”, ungkap Awaluudin, Senin (25/9/2023).

Selanjutnya, kata Awaluddin, hasil rapat yang dilaksanakan, akan disampaikan kepada penjabat gubernur untuk ditandatangani, dan diteruskan kepada pihak Kemendagri.

“Yang selanjutnya, akan dijabarkan dalam peraturan gubernur”, jelas Awaludin.

Disamping itu, hal-hal yang bersifat urgen dalam APBD perubahan ini, sudah tidak ada, karena sudah memenuhi mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Nah, dari hasil rapat hari ini, maka pimpinan dewan akan mengeluarkan keputusan, yang akan disampaikan kepada gubernur”, tutup politisi PPP ini.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version