READ.ID – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato kembalikan kenderaan dinas (Kendis) kepada Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Iskandar Datau, Senin (10/08).
Serahaterima kendaraan dinas yang awalnya digunakan Mantan Kepala BNK Bernardin Situngkir itu bertempat di halaman Kantor Kejari Pohuwato.
Penyerahan diawali Mantan Kepala BNK Pohuwato Bernard Situngkir kepada Kajari Pohuwato, Mas’ud, SH.MH. Selanjutnya, Kajari Mas’ud menyerahkan kepada Penjabat Sekda Pohuwato Iskandar Datau.
Pemulangan Kendis itu dilakukan karena saat ini ada penertiban aset oleh KPK. Dimana setiap mobil dinas yang sebelumnya digunakan pejabat, tetapi kini ia sudah pensiun atau meninggal dunia, maka mobil dinas itu wajib dikembalikan.
“Semua ASN pensiun atau meninggal dunia yang memegang kenderaan dinas atau aset baik motor maupun mobil harus dikembalikan ke Pemda dalam hal ini ke bidang aset,” ujar Iskandar Datau.
Penyerahan Kendis perdana yang dilakukan itu adalah hasil kerjasama pemerintah daerah (Pemda) dengan kejaksaan yang telah ditandatangani Bupati Pohuwato.
“Sudah ada MOU antara Pemda dan Kejaksaan untuk penarikan kenderaan pejabat daerah yang sudah pensiun atau sudah tidak memegang jabatan tapi membawa kenderaan atau mobil jabatannya,” tandas Sekda Iskandar.
(Adv/Dodi/RL/Read)