Bahas Ranperda Usul Eksekutif, Ariyati: Target Selesai 2 Bulan

Ariyati Polapa
Ketua Pansus II DPRD Gorontalo Utara Ariyati Polapa saat diwawancarai
banner 468x60

READ.ID – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Gorontalo Utara menargetkan pembahasan 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif eksekutif selesai dalam waktu dua bulan.

Adapun kedua Ranperda usul inisiatif eksekutif tersebut diantaranya Ranperda Terkait dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.


banner 468x60

Ketua Pansus, Ariyati Polapa mengatakan bahwa terhadap dua Ranperda yang akan dibahas tersebut, pihaknya telah melaksanakan rapat internal untuk menyusun rencana kerja dan jadwal pelaksanaan.

“Sesuai rencana kerja yang telah disusun untuk waktunya memakan 2 bulan pembahasan. Dari kedua ranperda itu untuk waktu pembahasannya masing-masing dibagi empat Minggu,” jelas Ariyati.

Namun kata Ariyati itu hanyalah rencana kerja yang telah disepakati, dapat saja pembahasan tidak sampai dengan waktu yang ditentukan.

“Dalam artian dapat saja pembahasan berjalan lancar sehingga waktunya tidak sampai 4 minggu,” terangnya.

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90