READ.ID – KPU Kabupaten Gorontalo, mengundang seluruh stakeholder guna membahas wacana penambahan daerah pemilihan (Dapil) untuk pemilihan anggota DPRD setempat pada pemilu 2024 mendatang.
Wacana perubahan jumlah dapil dibahas melalui kegiatan uji publik Rancangan Penataan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo dalam pemilihan umum tahun 2024.
“Ini uji publik yang ketiga kalinya dilakukan, sebagai respon kami untuk menerima masukan dan tanggapan serta saran dari berbagai organisasi masyarakat, partai politik dan lain sebagainya,” ujar Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Rasid Patamani.
Rasid mengatakan, ada dua rancangan yang ditawarkan dalam pertemuan itu, yakni menambah daerah pemilihan yang sebelumnya lima Dapil menjadi enam Dapil dan atau tetap pada Dapil yang lama yakni lima Dapil.
Mengubah dapil menjadi enam itu dengan memecah Dapil III yang terdiri dari kecamatan Batudaa, Tabongo, Batudaa Pantai, Biluhu,Bongomeme, Dungaliyo. Dapil III ini memiliki jumlah alokasi kursi sebanyak 9 kursi, lebih banyak dari 4 Dapil lainnya.
“Dapil I tetap, Dapil II tetap, Dapil III yang kami pecah jadi dua Dapil. Sehingga Dapil III menjadi Batudaa, Tabongo, Batudaa Pantai, Biluhu,” terang Rasid.
“Sementara Dapil IV itu menjadi Bongomeme, Dungaliyo. Kemudian Dapil V tetap Boliyohuto Cs dan Dapil VI yakni Tibawa Pulubala,” sambungnya.
Dari peserta yang hadir menyampaikan pendapat yang berbeda-beda, satu pendapat lahir dari partai PPP yang meminta agar keputusan rancangan ini segera dipercepat
Sementara untuk masukan dari partai politik lainnya lebih memilih menyetujui rancangan daerah pemilihan pertama karena dianggap lebih mengakomodir dan paling adil.
“Banyak atau tidaknya yang memilih baik rancangan satu maupun dua yang pasti semua kita serahkan ke KPU RI,” tukas Rasid.