Bakal Calon Bupati Pohuwato Dari Perseorangan Belum Memenuhi Syarat

Calon Perseorangan Dari Pohuwato Belum Memenuhi Syarat

READ.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, Firman Ikhwan mengungkapkan bakal calon perseorangan Salahudin Pakaya dan Vicky Prastyo saat ini belum memenuhi syarat menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato.

Hal tersebut, sampaikan Firman usai menggelar rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.


banner 468x60

Diketaui, berdasarkan data yang diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum Pohuwato, dukungan pasangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Pohuwato, Salahudin Pakaya dan Vicky Prasetyo sebagai berikut.

– Jumlah yang dimasukkan sebanyak 12.155.
– Jumlah memenuhi syarat (MS) sebanyak 624.
– Jumlah belum memenuhi syarat (BMS) sebanyak 63.
– Jumlah yang tidak memenuhi syarat (TMS) 11.468.

“Dinyatakan belum memenuhi syarat, kendalanya di jumlah dukungan yang dimasukkan mengalami kekurangan dari jumlah minimal sebaran yang ditetapkan 11.147 dukungan. Jadi berkurang dari situ,”ungkapnya

Selanjutnya, Meski begitu Firman mejelaskan akan ada tahapan perbaikan dokumen yang akan dimulai dari tanggal 3 sampai tanggal 7 Juni tahun 2024.

“Sementara kami akan melakukan verifikasi administrasi kembali terhadap pemasukan perbaikan tahap ke satu yaitu di tanggal 8 sampai tanggal 18 Juni. Jadi, lulus dulu di tahap verifikasi administrasi tahap perbaikan tahap satu, lalu masuk verifikasi faktual, lalu masuk verifikasi administrasi tahap ke dua,”pungkasnya

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90