READ.ID,- Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) Gorontalo resmi naik status menjadi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Penandatanganan prasasti sebagai tanda perubahan status dilakukan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (21/5).
Pelaksana Tugas Kepala BBPOM Gorontalo, Stepanus Simon Sesa, mengatakan kenaikan status ini merupakan penghargaan dari pemerintah pusat atas kinerja Balai POM Gorontalo selama ini yang dianggap berhasil melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal.
“Perubahan ini bukan sekadar nama, tetapi memperluas tanggung jawab dan fungsi kami. Sebagai balai besar, kami menghadapi tantangan dan kepercayaan yang lebih besar untuk menjaga kualitas pelayanan,” ujar Stepanus.
Meski status berubah, Stepanus menegaskan lokasi kantor BBPOM tetap sama. Kenaikan status ini juga membuka peluang pembentukan Loka atau Balai POM di tingkat kabupaten dan kota.
Gubernur Gusnar Ismail berharap dengan status baru, BBPOM Gorontalo dapat meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah untuk pengawasan obat dan makanan yang lebih optimal demi perlindungan masyarakat.
“Harapan kami, Balai Besar POM Gorontalo mampu bekerja lebih profesional dan siap menghadapi tantangan ke depan,” kata Gusnar.****