READ.ID – Seorang bandar judi togel online di Gorontalo diringkus oleh pihak kepolisian dengan menyita barangbukti uang jutaan rupiah, Sabtu (13/06) kemarin.
Bandar ini diketahui berinisal ZS umur 32 tahun. Ia ditangkap Tim Resmob Polda Gorontalo yang dipimpin Katim Ipda Sucipto Amboy ketika dirinya berada di Desa Tanggelingo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango.
Ipda Sucipto menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat kepada polisi. Warga melaporkan ada tempat permainan judi togel di Desa Tanggelingo.
Atas laporan itu, petugas Polda Gorontalo selanjutnya langsung menuju lokasi untuk melakukan pengerebekan dan berhasil menangkap bandar judi togel.
“Dari pelaku, Tim Resmob juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 potongan kertas yang bertuliskan angka pasangan togel serta uang Rp.438.000 dan 1 unit handphone,” jelas Sucipto.
Kata Sucipto, barang bukti lain yang diamankan yakni uang dalam situs togel milik pelaku sebesar Rp.2.800.000. Uang tersebut sudah termasuk milik pemenang dan bandar yang mendapatkan sebagian persen dari usaha togel itu.
Akan tetapi, uang tersebut tidak bisa di tarik karena ATM milik pelaku hilang pada saat bencana banjir yang terjadi baru-baru ini di Kecamatan Suwawa, namun bisa mengambilnya jika melalui rekening.
“Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolda Gorontalo guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Sucipto.
(Aden/RL/Read)