Bandara Pohuwato Tinggal Menunggu SK Pelepasan Kawasan Hutan

Kawasan Hutan Bandara Pohuwato
banner 468x60

READ.ID – Perkembangan pembangunan Bandara Pohuwato, saat ini tinggal menunggu SK pelepasan kawasan hutan produksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Wakil Bupati Amin Harasn, saat ini tengah mengawal proses hasil dari Tim Peneilitian Terpadu (Timdu) dalam rangka permohonan pelepasan kawasan hutan, untuk pembangunan Bandara Pohuwato.


banner 468x60

Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras didampingi Kadis Perhubungan, Yunus Mohamad, Kadis Lingkungan Hidup, Bahari Gobel dan Kepala Baperlitbang, Irfan Saleh menghadiri paparan hasil Timdu.

Pertemuan tersebut, sebagai wujud baik Pemerintah Kabupaten Pohuwato maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Perhubungan RI, dalam menyikapi dan mengupayakan perampungan pembangunan Bandara Pohuwato yang sempat tertunda.

“Pertemuan kali ini sebagai tindaklanjut dari proses pelepasan HPK yang dilaksanakan oleh Tim Terpadu beberapa waktu lalu,” Kata Amin Haras.

Seperti diketahui pada 6 Februari yang lalu Wabup hadir di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk tahap persiapan dari Timdu, dan pada 17 Februari Timdu datang ke Pohuwato melakukan peninjauan atau penelitian lapangan untuk pelepasan kawasan HPK.

“Alhamdulillah Timdu menyimpulkan bahwa kawasan hutan lindung yang kurang lebih 42 Hektar yang terdapat di kawasan pembangunan Bandara Pohuwato sudah layak untuk dilepas,” Ungkap Amin Haras.

Ia menambahkan, proses lanjutanya Timdu akan menyusun dokumen hasil dari lapangan untuk diajukan kepada Menteri LHK yang nantinya akan dikeluarkan SK Pelepasan.

“Proses dari pada SK Pelepasan itu sesuai protap di KLHK memerlukan waktu kurang lebih, 24 hari kedepan,” Tambah Wabup.

Menurutnya, setelah SK Pelepasan ditandatangani, maka pembangunan bandara Pohuwato sudah tidak ada lagi kendala atau permasalahan yang mengganjal.

Dimana tentunya bandara Pohuwato ini sudah masuk pada proyek strategis Nasional, yang secara otomatis natinya akan secara berkelanjutan beroleh perhatian dari pemerintah pusat.

Pembangunan Bandara Pohuwato, direncanakan 2022 sudah bisa beroperasi.

Kemudian jelas Wabup Amin, setelah keluarnya SK pelepasan kawasan ini dari Menteri, Kementerian Perhubungan telah mengalokasikan anggaran kurang lebih sebanyak Rp119 Milar yang dianggarakan pada tahun 2021 yang tujuan anggaran itu untuk lanjutan pembangunan runway.

Oleh karena itu, atas nama jajaran Pemerintah Daerah, Wabup Amin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KLHK dalam hal ini Timdu yang telah berupaya bekerja menyelesaikan proses dari mulai alih fungsi, hutan lindung ke HPK sampai pada pelepasan dari HPK ke APL untuk pembangunan Bandara Pohuwato.

“Saya juga bersyukur bahwa sejak dari proses awal mulai dari pengajuan permohonan untuk alih fungsi atau sejak bulan Juni 2018 berupa pinjam pakai, kemudian melalui proses pinjam pakai tidak memungkinkan sesuai aturan maka akhir tahun 2018 kita rubah dalam bentuk alih fungsi dari hutan lindung ke HPK, sehingga itu berproses sampai di akhir tahun 2019,”terangnya. (D/RL/Read)

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90