READ.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), akan merasionalisasikan anggaran yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk dipindahkan pada anggaran penanganan pandemi Covid-19.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Gorontalo Utara, Roni Imran pada saat pembahasan awal Banggar terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2021 belum lama ini.
“Ya, kita masih kekurangan anggaran kurang lebih Rp15 miliar untuk penanganan Covid-19, maka menindaklanjuti hal itu kita akan melakukan rasionalisasi untuk setiap OPD yang ada,” kata Roni Imran, Selasa (7/9/2021).
Roni mengatakan, dalam merasionalisasikan anggaran pihaknya akan melihat mana saja yang tidak terlalu prioritas dimasing-masing OPD dan akan dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Oleh karena itu kita akan minta pengertian OPD-OPD yang memiliki program yang belum terlalu prioritas, untuk dbicarakan bersama dan kita akan alihkan kepada yang lebih prioritas,” terangnya.
Roni mengatakan, langkah ini diambil dalam rangka target vaksinasi Kabupaten Gorontalo Utara pada November mendatang yang harus mencapai 100 persen.
“Karena kita itu masih membutuhkan anggaran untuk screening, kemudian untuk insentif tenaga medis,” ujarnya
Lanjut Roni, tidak hanya di setiap OPD, rasionalisasi juga akan berlaku di DPRD dalam hal ini Sekretariat Dewan.
“Kita di DPRD bahkan siap merasionalisasi anggaran untuk penanganan Covid Rp1,5 hingga Rp2 miliar. Sehingga bisa terpenuhi apa yang menjadi harapan pemerintah pusat terutama Kabupaten Gorontalo Utara dalam hal penanganan Covid-19,” tandasnya.