READ.ID – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD menskorsing sementara terhadap pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022
Hal ini dilakukan, menunggu hasil pembahasan Panitia Kerja terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) Pemerintah Kota Gorontalo dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk sebuah hasil yang maksimal.
Anggota Banggar DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming mengatakan rekomendasi pembahasan panja terhadap LHP BPK sangat penting sebagai tindaklanjut pembahasan pelaksanaan APBD Kota Gorontalo di tahun 2022.
“Maka kami menyarankan kepada pimpinan DPRD agar secepatnya panja terkait dengan LHP BPK itu diselesaikan. Supaya ada kolerasinya, tidak akan terjadi tumpang tindih,” ujar Darmawan.
Sebelumnya dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 Banggar DPRD kota Gorontalo menghadirkan dua pihak, yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe dan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo.
“Dari keterangan dua OPD ini, Alhamdulillah kita sudah bisa melihat terkait pelaksanaan dan pertanggungjawaban baik itu dari sisi keuangan maupun dari sisi kegiatan itu sudah berjalan dengan baik,” terang Darmawan.