READ.ID – DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat penetapan jadwal dan mekanisme pembahasan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Platform Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2024.
Penetapan jadwal pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo dipimpin Wakil Ketua I Rivai Bukusu bersama Wakil Ketua II Samsudin Umar.
Anggota Banmus DPRD Kota Gorontalo, Heriyanto Thalib mengatakan, bahwa pihaknya telah menyepakati jadwal rapat paripurna pembahasan rancangan KUA-PPAS 2024 dilaksanakan pada pekan depan.
“Sudah disepakati bersama itu akan kita laksanakan pada hari senin tanggal 24 Juli, dan tinggal dari pemerintah. Kita hanya menyesuaikan dengan jadwal yang ada. Terutama kehadiran Walikota,” ujar Heriyanto.
Heriyanto menambahkan pada minggu selanjutnya Bulan Agustus akan dilaksanakan rapat pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Gorontalo terhadap Rancangan KUA-PPAS 2024.
“Kalau tidak salah tanggal 14 Agustus hari senin insyaallah. Kemudian dilanjutkan lagi, di akhir bulan Agustus itu akan dilaksanakan rapat paripurna terkait dengan penetapan KUA-PPAS 2024,” tukasnya.