READ.ID – Bantuan motor box yang diberikan pemerintah Gorontalo Utara melalui dinas kelautan dan perikanan kepada para pedagang ikan keliling, diharapkan jangan diperjualbelikan.
Kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten Gorontalo Utara, Isjrak, menegaskan, pihaknya bersama penerima bantuan sudah berkomiten agar bantuan tidak disalahgunakan.
“Motor ini jangan salahgunakan, tidak boleh diperjualbelikan. Saya sudah bilang ke mereka kalah ini disalahgunakan, kami akan proses hukum. Namun alhamdulillah samapi sekarang tidak ada seperti itu,” tegas Isjrak, usai memberikan bantuan motor box, Mesin Pembeku (Chest Freezer), dan Styrofoam Box kepada para nelayan dan pedagang ikan keliling, Rabu (16/6/2021).
Tuturnya, tahun ini bantuan dalam sektor perikanan diberikan kepada pedagang ikan yang ada di setiap kecamatan di Gorontalo Utara. Syarat utama adalah warga kurang mampu dan tentunya pedagang ikan, serta harus memiliki SIM Motor.
“Kami berharap kepada para pedagang ikan yang menerima bantuan motor untuk tahun ini, benar-benar merasa terbantu dan bisa membantu masyarakat yang sulit mengonsumsi ikan,” imbuhnya.
Tahun ini, ada dua puluh unit motor box yang diberikan kepada 20 orang pedagang keliling, 3 Unit Mesin Pembeku (Chest Freezer), serta 500 Styrofoam Box disalurkan kepada 53 penerima.
Kedepan, pemerintah kabupaten melalui dinas perikanan akan terus berupaya membantu untuk meningkatkan perekonomian terutama kepada para pelaku yang bekerja di sektor perikanan.
Selain membantu pedagang, kata Isjrak, bantuan ini dapat membantu masyarakat yang ingin memakan ikan. Artinya, tujuan disalurkan bantuan ini untuk memasyarakatkan agar gemar makan ikan.
“Melalui pedagang ikan yang mendapatkan bantuan motor misalnya, mereka inilah yang bisa membantu mendistribusikan kepada masyarakat misalnya warga yang berada di wilayah pegunungan yang jarang makan ikan,” tandasnya.
(RL/Read)