READ.ID – Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat, untuk membahas lima rancanga peraturan daerah usul inisiatif Eksekutif, Senin (22/1/2024).
Saat diwawancarai, Anggota Bapemperda Darmawan Duming menjelaskan, bahwa lima buah ranperda tersebut, terdiri dari pertama yakni Ranperda RPJPD (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2024-2034). Kedua, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok.
Kemudian, ketiga adalah Ranperda Keolahragaan. Keeempat yaitu Ranperda Kependudukan.
“Dan yang kelima, menyangkut Ranperda Perubahan Nomor 5 Tentang Pembentukan dan susunan perangkat daerah”, ungkap Darmawan Duming.
Dirinya mengatakan, jika draft dokumen dari usulan ranperda tersebut, sudah diterima pada bulan November 2023, dan telah diparipurnakan.
Dirinya menilai, kelima Ranperda yang dibahas atas usul inisiatif eksekutif ini, sangatlah penting. Terutama, untuk mengatur dinamika yang ada di Kota Gorontalo seperti halnya Ranperda Kawasan Kependudukan, yakni mengatur mengenai kuantitas dan kualitas penduduk.
Mengingat, kata politisi PDIP ini, semakin hari semakin padat namun jumlah penduduk tidak berubah secara signifikan.
“Tentunya, ini salah satu yang akan di atur dalam ranperda tersebut”, imbuhnya.