Bapemperda DPRD Kota Gorontalo Bahas Tiga Ranperda Usul Inisiatif Legislatif

Tiga Ranperda Usul Inisiatif Legislatif

READ.ID- Ketua Bapemperda DPRD Kota Gorontalo Leny Ontalu menjelaskan hasil rapat pembahasan mengenai pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan, konsepsi, oleh Kementerian Hukum & Ham Gorontalo, terhadap tiga buah ranperda usul inisiatif legislatif, sebelum di Paripurnakan.

Leny Ontalu mengatakan tiga buah ranperda tersebut, yakni pertama tentang penyelenggaraan lembaga adat. Kedua, tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan.

“Dan yang ketiga, tentang penanggulangan penyakit menular, dan penyakit tidak menular”, ungkap Leny Ontalu saat ditemui, Senin (9/10/2023).

Dikatakannya, dari hasil rapat tersebut, terdapat beberapa yang harus diperbaiki, yang kemudian akan diparipurnakan.

“Nah, setelah diparipurnakan maka akan dibentuk pansus, dan membahas kembali tiga buah ranperda tersebut, bersama pihak eksekutif”, ucap Leny Ontalu.

Leny Ontalu menambahkan, setelah dilakukan pansus dan diparipurnakan menjadi perda, maka akan diserahkan kepada pihak eksekutif, untuk dijadikan perda.

“Selanjutnya, perda tersebut akan disosialisasikan kepada masyarakat, dan menjadi payung hukum untuk menjalankan tiga buah ranperda ini”, jelasnya.

Pihaknya pun berharap, ranperda ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Gorontalo.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version