Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Harap Ranperda Penyandang Disabilitas Segera Selesai

Ranperda Penyandang Disabilitas

READ.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Adnan Entengo, mendesak agar Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas segera diselesaikan.

Adnan Entengo menilai kehadiran Ranperda tersebut perlu didukung semua pihak, karena menjadi instrumen utama dalam pemenuhan hak para penyandang disabilitas.

“Tentunya, hal ini perlu mendapat dukungan dari pihak terkait. Sebab penyandang disabilitas adalah subyek yang berhak atas penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia”, jelas Adnan, pada Focus group discussion (FGD) II, bersama sejumlah pejabat OPD dari beberapa kabupaten khususnya dinas sosial, di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO), Selasa (9/3/2022).

Sehingga, kata Adnan Entengo, para penyandang disabilitas, mendapat kesempatan yang sama dalam pengembangan diri.

Politisi PKS ini mengatakan, pihaknya pun mendorong dilakukannya percepatan pembahasan naskah Ranperda tentang penyandang disabilitas agar selesai sesuai target.

“Bahkan, dalam ranperda juga diatur mengenai pengembangan diri para penyandang disabilitas yang disesuaikan dengan bakat dan minat yang mereka miliki”, imbuhnya.

FGD diikuti Kabupaten Gorontalo, Pohuwato, Boalemo, serta Gorut.

(Rinto/Read)

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version