READ.ID – Bioskop XXI Gorontalo yang baru dibuka Kamis (05/11/2020), terancam ditutup kembali karena ditemukan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pihak manajemen maupun karyawan XXI Gorontalo mendapat teguran keras setelah Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Provinsi Gorontalo dan Kota Gorontalo melakukan sidak monitoring protokol kesehatan di bioskop tersebut.
Saat sidak, petugas mendapati banyak kursi yang tidak dilakukan batas jarak dengan sistem silang, walaupun pihak manajemen Bioskop telah membatasi pengunjung.
“Memang di luar, mereka mematuhi protokol kesehatan, tapi didalam ruangan bioskop, kita menemukan kursi-kursi tidak terpasang batas jarak,” ungkap Kasi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Provinsi Gorontalo, Marten Suleman kepada awak media.
Marten menegaskan, pihaknya akan menindak sesuai aturan penegakan hukum protokol kesehatan jika tidak mengindahkan hal itu, yakni dengan mencabut izin hingga menutup bioskop tersebut.
“Sementara ini kita berikan peringatan dulu. Jika tetap melanggar, mau tidak mau kita akan tutup bioskop ini. Kami tidak main-main dengan aturan. Setelah kami tegur, pihak manajemen bioskop siap membenahi sesuai protokol kesehatan, dan berjanji tidak akan terulang lagi. Walaupun begitu, Kami juga akan terus melakukan evaluasi dan monitoring di tempat-temat umum, terutama di tempat XXI ini,” tegas Marten.
Walaupun XXI Gorontalo telah dibuka namun belum banyak masyarakat yang menonton di masa pandemi Covid-19. Satuan tugas Covid-19 tetap mengimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah.
Sebelumnya, pemerintah maupun Gugus tugas penanganan covid-19 Kota Gorontalo memberikan relaksasi kepada XXI Gorontalo untuk dapat beroperasi, tapi dengan syarat pihak bioskop wajib menyediakan fasilitas sarana dan prasarana dalam penerapan protokol kesehatan.
(Wahyono/RL/Read)