Baru dilantik 22 PPPK Pohuwato Gugat Cerai Pasangannya

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

READ.ID – Fenomena Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengajukan gugatan cerai segera setelah menerima Surat Keputusan (SK) kini menjadi sorotan publik, tak terkecuali di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Data terbaru dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pohuwato mengungkap fakta mengejutkan. Sedikitnya 22 PPPK di Pohuwato tercatat telah mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama setelah resmi dilantik dan menerima SK.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja BKPSDM Pohuwato, Sarlina La Baco, membenarkan angka tersebut. Menurutnya, jumlah gugatan cerai ini berasal dari dua gelombang pelantikan PPPK.

“Total ada 22 PPPK yang telah mengajukan gugatan cerai. Enam orang dari PPPK yang dilantik tahun 2024. Sementara itu, 16 orang lainnya adalah yang dilantik pada tahun ini,” ungkap Sarlina saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Sarlina menjelaskan, mayoritas PPPK yang mengajukan gugatan cerai adalah perempuan. Berdasarkan pengajuan, alasan yang melatarbelakangi keputusan ini cukup beragam.

“Alasannya didominasi oleh faktor ekonomi, masalah tidak dinafkahi, serta adanya indikasi orang ketiga,” jelasnya.

“Rata-rata yang mengajukan adalah PPPK dari formasi guru dan tenaga kesehatan,” tambah Sarlina.

Menanggapi lonjakan kasus ini, BKPSDM Pohuwato mengambil langkah tegas dengan tetap mengutamakan jalur mediasi bagi setiap pasangan yang terlibat.

“Kami tetap berupaya menempuh jalur mediasi. Jika salah satu pihak berkeinginan berpisah dan pihak lain tidak, kami akan tetap memaksimalkan upaya mediasi,” pungkasnya.

Baca berita kami lainnya di