READ.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menyerahkan Santunan Kecelakaan Kerja kepada salah satu pengawas kelurahan desa (PKD)
Santunan tersebut dengan kategori luka sedang, kepada Pengawas Kelurahan Desa yang sebelumnya mengalami kecelakaan saat melakukan pengawasan pada Pemilu 2024.
Penyerahan Santunan Kecelakaan Kerja tersbut diberikan langsung kepada anggota Pengawas kelurahan desa.
Terkait hal itu, Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng, mengatakan penyerahan Santuan Kecelakaan Kerja ini merupakan bagian dari tanggung jawab Bawaslu kepada pejuang demokrasi yang telah menjalankan tugas dalam melakukan pengawasan pada Pemilu 2024.
“Hal seperti ini tentu sudah harus menjadi tanggung jawab kami, atas nama Bawaslu Bolmut kepada para pejuang demokrasi, terutama kepada Ad Hoc baik Panwascam, PKD dan Pengawas TPS,” ungkap Muin.
Perlu di ketahui bahwa santunan kecelakaan kerja ini telah diatur dalam Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Ad Hoc.