READ.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo Ahmad Abdullah mengatakan hingga saat ini ditemukan ada tiga bakal Calon Legislatif (Caleg) diduga ganda terdaftar di sejumlah Partai Politik (Parpol).
“Hingga saat ini kami temukan ada tiga orang bakal caleg, diduga ganda terdaftar disejumlah partai,” kata Ahmad Abdullah, Rabu.
Ia menambahkan ketiganya ada yang terdaftar sebagai caleg untuk DPRD Provinsi Gorontalo ada juga untuk DPRD Kabupaten/Kota lainnya di Gorontalo.
Dari hasil temuan tersebut, baik nama, umur maupun alamatnya sama, namun terdaftar di partai politik yang berbeda. Temuan ini masih harus dilakukan konfirmasi lebih jauh, terutama kepada KPU Provinsi Gorontalo.
“Mengingat saat ini masih tahap verifikasi administrasi, belum ada penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) sehingga partai masih bisa melakukan perbaikan,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, terkait dengan temuan dugaan bakal Caleg ganda, saat ini pihaknya masih dalam tahapan verifikasi administrasi pendaftaran bakal caleg.
“Verifikasi administrasi pendaftaran ini dilakukan hingga tanggal 23 Juni 2023 mendatang, sehingganya proses dalam melakukan pencermatan administrasi semua data bakal caleg ini masih terus berjalan,” kata Fadliyanto Koem.
Terkait dengan data caleg diduga Ganda yang dimaksud, ia menjelaskan bahwa, memang data tersebut ditemukan, namun saat ini masih dalam tahapan verifikasi administrasi.
“KPU baru akan mengumumkan hasil pemeriksaan verifikasi administrasi setelah keseluruhan data telah selesai diperiksa. Karena setelah ini masih ada tahapan perbaikan administrasi,” tegasnya.
Pastinya, KPU dalam melakukan verifikasi administrasi bakal caleg dilakukan secara transparan, teliti untuk mencegah terjadinya kesalahan.