READ.ID – Bawaslu Kota Gorontalo melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif ASN pada Pemilihan serentak 2024 bertempat di Grand-Q hotel Kota Gorontalo, Sabtu (21/9/2024).
Pelaksanaan sosialisasi ini, merupakan bagian dari memperkuat netralitas dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Saleh Taib menuturkan terkait tujuan dari dilaksanakannya kegiatan ini. Yaitu, untuk memperkuat netralitas ASN serta mitigas terjadinya pelanggaran selama tahapan berlangsung.
Kegiatan sosialisasi ini, kata Sukrin, juga dibarengi dengan ikrar netralitas terhadap Komitmen ASN selama tahapan pemilihan serentak 2024.
Sukrin menyebut, terdapat enam poin yang dibacakan selama ikrar deklarasi netralitas ASN dan semua berkomitmen untuk menjunjung tinggi netralitas dimaksud.
Enam point itu, yakni pertama menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di Instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik selama pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah serentak Tahun 2024.
Kedua, memastikan ASN untuk Menghindarai konflik kepentingan, tidak membuat keputusan atau tindakan yang menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon.
“Ketiga, adalah memastikan ASN Tidak Dan/Atau Dilibatkan Dalam Kegiatan Kampanye Pemilihan”, ungkap Sukrin.
Keempat yakni, memastikan ASN menggunakan media social secara bijak dengan tidak memihak kepada salah satu calon atau pasangan calon.
“Dan kelima menyampaikan Informasi dugaan pelanggaran Netralitas ASN pada pengawas pemilu dalam tahapan penyelenggara pemilihan Tahun 2024,” ujarnya.
Terakhir, melakukan sosialisasi dan mendukung pelaksanaan keputusan bersama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Kepegawaian Negara Dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Penyelenggaraan Pemilu Pemilihan Umum Dan Pemilihan.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh Penjabat Walikota Gorontalo, Sekretaris Daerah, Pimpinan OPD di lingkungan pemerintah Kota Gorontalo, Camat dan lurah se-Kota Gorontalo ditandai dengan pendandatanganan ikrar deklarasi komitmen netralitas ASN pada Pemilihan serentak 2024.