READ.ID – Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kota Gorontalo-Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili lakukan pengawasan melekat terhadap proses pelipatan dan sortir surat suara yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo.
Hal ini dengan menekankan strategi pengawasan melalui tim fasilitasi (Timfas) Pengawasan Logistik bertempat di Kantor KPU Kota Gorontalo pada (1/11/2024).
Pihaknya menjelaskan, beberapa kerawanan yang perlu diperhatikan dalam pengawasan pelipatan dan sortir surat suara adalah memastikan tim yang telah dibentuk oleh KPU dalam pelaksanaan proses pelipatan surat suara mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1337 Tahun 2024.
“Tentunya, dengan tehnik pelipatan kategori yang telah diatur dalam juknis karena memiliki 4 pasangan calon untuk Kota Gorontalo,” jelasnya.
Kemudian, berkaitan dengan sortir maka diharapkan pengawasan juga kepada ketelitian dalam menghitung dan proses pengepakan surat suara sehingga tepat jumlah dalam proses distribusi sampai ke TPS” Tegas Erman kepada jajaran timfas pengawasan logistic.
Lebih lanjut, Ia menghimbau kepada KPU Kota Gorontalo dalam dalam Proses pelipatan agar dilakukan dengan penuh hati-hati. Sebab, pelipatan yang kurang hati-hati dapat menyebabkan robekan, lipatan tidak sempurna, atau noda tinta pada surat suara.
“Hal ini berisiko membuat surat suara tidak sah atau sulit dibaca saat penghitungan,” ujar Erman.
Untuk diketahui proses pengawasan telah berlangsung dari tanggal 30 Oktober 2024 bertempat di KPU Kota Gorontalo.