READ.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi kelompok Disabilitas dan Pemilih Pemula pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024, Selasa (30/7/2024).
Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Sukrin Taib menyatakan, adapun tanggung jawab suksesnya pemilu bukanlah terletak pada tanggung jawab Bawaslu dan KPU, tapi dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Nah, salah satu amanah Undang-Undang adalah memperhatikan ataupun memberikan perhatian khusus terhadap penyandang disabilitas.
Olehnya, hal ini pula dapat dilihat dalam pembuatan sebuah TPS, yakni salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) adalah dapat diakses oleh penyandang disabilitas.
“Untuk itu, dalam pendirian TPS, kami dari Bawaslu selalu mengawasi dan memperhatikan apakah dapat diakses oleh penyandang disabilitas atau tidak,” ungkap Sukrin Taib.
Salah satu contohnya, kata Sukrin, tidak bisa didirikan di pinggiran Parit atau drainase.
“Juga, TPS itu tidak bisa jauh dari pemilih, dan mudah diakses dan dilewati oleh penyandang disabilitas dengan menggunakan kursi roda,” tegasnya.
Pihaknya menambahkan, apabila hal-hal ini tidak diperhatikan oleh PPK dan KPPS, maka otomatis akan mendapat teguran langsung dari Bawaslu.
“Dengan alasan, tidak memberikan akses dengan baik, serta tidak memberikan hak yang sama kepada penyandang disabilitas,” ucap Sukrin Taib.
Selanjutnya, terkait daftar pemilih tetap (DPT), maka pihak KPU harus mendata semua orang yang sudah wajib untuk memilih dan memenuhi syarat.
Jika, ada yang terlewati, maka pihak Bawaslu dapat meminta KPU untuk menindaklanjuti hal ini.
“Maka dari itu, data pemilih itu sangat penting dan memiliki pengaruh luar biasa,” tambah Sukrin, yang juga pernah menduduki Ketua KPU Kota Gorontalo.
Dengan demikian, bagi Sukrin, kegiatan sosialisasi ini penting dilaksanakan, untuk memberikan akses, supaya para penyandang Disabilitas ini mempunyai hak yang sama dalam menentukan pilihan, terutama dalam memilih siapa yang berhak dalam memimpin daerah ini.