READ.ID – Anggota Bawaslu Kota Gorontalo koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Herlina Antu dan koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Erman Katili lakukan pengawasan melekat tahapan rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS), pada Pemilihan serentak 2024, Minggu (11/8/2024).
Saat dikonfirmasi, Plh Ketua Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili menyampaikan apresiasi kepada semua penyelenggara badan ad hoc teknis KPU Kota Gorontalo.
“Kami mengapresiasi kepada semua penyelenggara teknis KPU Kota Gorontalo, PPS sampai dengan PPS walaupun di tengah bencana banjir yang melanda wilayah Kota Gorontalo, dalam tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) namun integritas dan semangat tugas sebagai Amanah penyelenggara teknis dapat terlaksana,” ungkap Erman.
Tak hanya itu, selama tahapan penyusunan daftar pemilih dari Coklit sampai dengan penetapan DPS hari ini, Bawaslu Kota Gorontalo telah memberikan saran perbaikan.
“Bawaslu Kota Gorontalo pun selalu kedepankan upaya pencegahan. Saran Perbaikan tertulis maupun saran perbaikan lisan dalam hal tatacara dan prosedur Coklit telah disampaikan oleh pengawas ad hoc kepada PPK maupun PPS dan Alhamdulillah semua saran perbaikan telah ditindaklanjuti, jelas Erman.
Sementara itu Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Herlina Antu menyoroti tindakan Tabrak data Ganda yang dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo?.
“Kami ingin mengetahui tindaklanjut tabrak data ganda yang telah dilakukan oleh KPU Kota Gorontalo apakah telah dilakukan verifikasi faktual atau tidak,” tanya Herlina.
Herlina juga pada kesempatan itu memaparkan isu-isu krusial dalam penyusunan daftar pemilih diantaranya mengenai pemilih binaan lapas, pemilih meninggal dunia yang terdapat dalam daftar pemilih, serta pemilih Pemula Pensiunan TNI dan POLRI.
Anggota KPU Djunaidi Yusrin menanggapi terkait dengan Tabrak Data terhadap data ganda, pihaknya membenarkan hal itu adalah hasil rakor di Jogja beberapa hari lalu serta penerapan dalam Tabrak Data Ganda dilakukan melalui panggilan rekaman video langsung kepada pemilih yang bersangkutan serta dokumen administrasi kependudukan yang terupdate.
Untuk diketahui pelaksanaan tahapan rekapitulasi dan penetapan DPS dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Gorontalo dan dihadiri oleh seluruh Anggota KPU Kota Gorontalo,Disdukcapil Kota Gorontalo, Unsur Kejaksaan, Dandim serta diikuti oleh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Gorontalo.