Bawaslu Kota Gorontalo Sampaikan Catatan Hasil Pengawasan Pada Tahapan Pemilihan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024

READ.ID – Bawaslu Kota Gorontalo melaksanakan konferensi pers terkait hasil pengawasan tahapan pencalonan perseorangan, dan persiapan pengawasan pendaftaran calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada pemilihan serentak tahun 2024, Jumat (23/8/2024).

Kepada awak media, Anggota Bawaslu Kota Gorontalo Erman Katili mengungkapkan, ada beberapa langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Gorontalo dalam persiapan pengawasan tersebut.

Diantaranya, kata Erman Katili, melakukan koordinasi bersama pihak KPU Kota Gorontalo terkait dengan kesiapan pada tahapan pendaftaran calon, sampai pada proses penetapan pasangan calon.

Selanjutnya, menyampaikan imbauan kepada KPU Kota Gorontalo agar patuh pada proses dan mekanisme tahapan pendaftaran calon.

“Tentunya, mulai dari penelitian persyaratan administrasi calon, masukan, dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon, tahapan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat, serta tahapan penetapan pasangan calon dan tahapan pengundian/pengumuman nomor urut calon pasangan,” jelas Erman.

Lebih lanjut, Erman menjelaskan upaya yang dilakukan adalah pemetaan kerawanan potensi pelanggaran. Dan koordinasi bersama seluruh pihak pada tahapan maupun sub tahapan pencalonan diwilayah hukum Kota Gorontalo.

“Serta yang terakhir adalah membuka posko aduan tahapan pendaftaran calon sampai dengan penetapan pasangan calon pada pemilihan serentak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo tahun 2024,” jelasnya.

Sementara itu, untuk catatan hasil pengawasan juga telah disampaikan kepada pihak KPU Kota Gorontalo, yang terdiri dari adanya keterbatasan akses ke dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) yang diberikan oleh KPU kepada Bawaslu, dimana kurangnya fitur/menu terhadap proses analisis data dukungan.

Catatan selanjutnya, kata Erman, yakni tahapan verifikasi faktual dilapangan.

“Kemudian, juga terdapat 22 saran perbaikan, yaitu terdiri dari 2 saran tertulis dan 20 saran lisan,” ucap Erman.

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version