READ.ID – Bawaslu Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan terhadap tahapan pengadaan dan pencetakan surat suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan MK pada Pemilu 2024, Rabu, (03/07/2024).
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo Lismawy Ibrahim mengatakan, bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pengadaan logistik surat suara berjalan sesuai ketentuan dan peraturan Perundang-Undangan.
Pihaknya menyatakan, kegiatan pengawasan ini berlangsung di PT. Gelora Aksara Pratama, Jakarta, pada 3-4 Juli 2024, dan Pengawasan ini pun dihadiri oleh anggota KPU Provinsi Gorontalo.
Lismawy Ibrahim menegaskan, bahwa pencetakan surat suara untuk PSU akan selesai pada 3 Juli 2024.
Selanjutnya, surat suara tersebut akan dipersiapkan untuk pengiriman ke Gorontalo, melalui udara dan diperkirakan akan tiba pada 7 Juli 2024.
Lismawy menambahkan, untuk memastikan kelancaran pendistribusian pihaknya mengimbau agar jajaran Bawaslu Kabupaten Boalemo dan Pohuwato, untuk memaksimalkan tugas pengawasan hingga ke tempat pemungutan suara (TPS) yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, pihaknya menekankan bahwa pengawasan ketat ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Gorontalo untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang.
“Tentunya, hal ini penting untuk menjaga integritas proses demokrasi di wilayah tersebut,” tandasnya.