Bawaslu Provinsi Gorontalo Soroti Potensi Masalah dalam Daftar Pemilih Sementara

READ.ID – Bawaslu Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya peninjauan kembali terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah disusun oleh KPU Provinsi Gorontalo.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Idris Usuli, saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Tingkat Provinsi Gorontalo di Grand Q Hotel, Sabtu (17/08/2024).

Idris menyebut bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah data di lapangan yang memerlukan perhatian khusus.

“Terhadap DPS yang akan disahkan oleh KPU ini, kami ingin memastikan kembali data yang kami temukan di lapangan melalui mekanisme pengawasan yang sudah kami lakukan, yaitu pengawasan melekat dan uji petik di daerah yang berpotensi bermasalah pada saat dilakukan pencoklitan,” tegas Idris.

Ia menambahkan bahwa hasil temuan ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi.

Lebih lanjut, Idris menjelaskan bahwa temuan tersebut diperolehnya langsung saat melakukan uji petik di lapangan.

Uji petik ini bertujuan untuk memastikan validitas coklit yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Dirinya pun menggarisbawahi pentingnya proses ini demi menjamin akurasi daftar pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan serentak 2024.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad, menuturkan bahwa temuan tersebut telah disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota kepada KPU tersebut pada Penetapan DPS tingkat Kabupaten/Kota.

Namun, menurutnya, hingga saat ini temuan tersebut belum ditindaklanjuti.

“Temuan tersebut telah disampaikan melalui mekanisme saran perbaikan pada saat Rapat Pleno Terbuka penetapan DPS di kabupaten, namun belum ada tindak lanjut,” jelas Fadjri.

Dengan demikian, Bawaslu berharap KPU segera merespons dan menindaklanjuti temuan-temuan yang disampaikan untuk memastikan keabsahan daftar pemilih.

 

Baca berita kami lainnya di

Exit mobile version