READ.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Gorontalo melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyerahan Surat Keputusan (SK) terkait Penetapan Perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 6 dalam PSU pasca Putusan MK yang dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Provinsi Gorontalo.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Gorontalo tersebut dihadiri oleh Perwakilan/ LO Partai Politik Tingkat Provinsi Gorontalo, Minggu (30/6/2024).
Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Lismawy Ibrahim selaku PIC Pengawasan Pencalonan, menerangkan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.
“Kami memastikan bahwa setiap tahapan dalam penyerahan SK ini dilakukan sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku, serta mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi,” jelasnya.
Putusan MK yang baru-baru ini dikeluarkan berdampak signifikan pada DCT Calon Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil 6 yaitu di Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato, memaksa adanya penyesuaian dan perubahan nama-nama calon yang tercantum dalam daftar tersebut.
Oleh karena itu, Bawaslu sendiri merasa perlu untuk terlibat aktif dalam mengawasi setiap langkah yang diambil oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo dalam menindaklanjuti putusan tersebut.
Lebih lanjut, kata Lismawy, Bawaslu juga telah berkoordinasi dengan KPU dan berbagai pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses ini. Selain itu, Bawaslu menghimbau kepada seluruh calon anggota DPRD dan partai politik untuk mematuhi setiap keputusan dan aturan yang telah ditetapkan demi menjaga integritas dan kredibilitas pemilu, sebagaimana isi dari Surat Imbauan yang telah disampaikan.
“Partisipasi aktif masyarakat juga sangat penting dalam mengawal proses demokrasi ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengawasi dan melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran,” tambah Lismawy.
Dengan pengawasan ketat ini yang mengutamakan proses Pencegahan, Bawaslu Provinsi Gorontalo berharap dapat menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilihan dan memastikan bahwa hasil PSU nanti mencerminkan aspirasi masyarakat secara adil dan transparan.