Bawaslu Provinsi Kantongi 60 Perkara Pelanggaran Pemilu Tahun 2019

banner 468x60

READ.ID, – Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo Jaharudin Umar mengatakan, sampai dengan saat ini telah mengantongi dan menangani sebanyak 60 perkara pelanggaran Pemilu. Angka tersebut merupakan akumulasi dari pelanggaran yang ditangani baik itu Bawaslu Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Khusus untuk Bawaslu Provinsi Gorontalo sendiri Jaharudin ungkapkan ada 30 perkara, sedangkan sisanya 30 perkara lagi itu dari kabupaten dan kota. Hal ini katakan Jaharudin, melalui rapat kerja teknis tentang penyelesaian sengketa proses pemilu digelar di Maqna Hotel Gorontalo, Rabu (10/04/2019) siang tadi.


banner 468x60

Dari total seluruh perkara yang ditangani oleh Bawaslu, sudah 14 perkara yang telah ditindak lanjuti ke tahap penyidikan, dan ada lima pekara sudah memiliki putusan pengadilan, dan telah ditindak lanjuti oleh KPU.

“Bawaslu Provinsi Gorontalo sendiri ada dua perkara pelanggaran pemilu yang diputuskan oleh pengadilan. Terkait dugaan kasus ini, laporannya satu namun perkaranya ada dua. Pada akhirnya penanganannya berjalan baik, dan sudah ada putusan dari pengadilan,” ujar Jaharudin.

Kemudian berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanarnya kata Jaharudin, sangat erat kaitannya dengan tiga hal. Diantaranya hukum penindakan pelanggaran, divisi hukum penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Proses ini tentu belum berakhir, buktinya sampai dengan saat ini masih ada proses sidang perkara pelanggaran pemilu, yang diketahui tengah menunggu putusan. Antara lain dugaan pelanggaran pemilu di Kabupaten Bone Bolango, yang menjerat oknum Calon Anggota Legislatif dari Partai Demokrat Gorontalo.

“Seluruh perkara yang masih dalam proses wajib bagi kita semua mencermatinya, sebab jika kemudian masing-masing dari mereka yang terduga melalukan banding, maka proses ini akan berlanjut dan melewati Pemilu,” terang Jaharudin.

Mengenai penyelesaian sengketa yang ditangani langsung oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo, untuk tahun ini belum ada. Namun di tahun 2018 kemarin pada pelaksanaan Pilkada, ada sebanyak tujuh perkara yang ditangani Bawaslu.

“Alhamdulillah sengketa Pilkada kemarin kami selesaikan dengan baik, dan kami berharap di tahun ini tidak ada sengketa lagi,” tutur Jaharudin.*****

Baca berita kami lainnya di


banner 468x60
banner 728x90

Leave a Reply