READ.ID – Beasiswa KIP-K UNG diminta dipakai untuk kepentingan perkuliahan. Harapan itu disampaikan pengelola Beasiswa KIP-K UNG Taufiq Ismail Yusuf.
Dirinya mengatakan mahasiswa harus bijak dalam pengelolaan beasiswa tersebut.
“Pada hakekatnya peruntukan biaya hidup bertujuan untuk kepentingan kuliah mahasiswa,” ungkap Taufiq pada Senin (14/12/2020).
Menurut Taufiq, sebagai penerima Beasiswa KIP-K, mahasiswa akan menerima biaya hidup selama berstatus sebagai penerima beasiswa.
Bantuan biaya hidup yang diberikan pemerintah sebesar Rp700 Ribu setiap bulannya, yang langsung diserahkan melalui rekening masing-masing penerima beasiswa.
Kata Taufiq, nilai bantuan biaya hidup ini cukup besar. Olehnya, bantuan yang diserahkan perbulan ini harus bisa dikelola dengan baik oleh mahasiswa.
“jangan sampai bantuan tersebut digunakan untuk kepentingan yang tidak berkaitan dengan perkuliahan,” tegasnya.
Tercatat sebanyak 1938 Mahasiswa UNG sudah menerima bantuan biaya hidup, yang ditandai dengan penyerahan buku tabungan oleh Pengelola KIP-K UNG dan Bank BRI.
(SAS/RL/Read)