READ.ID – Hal tidak mengenakkan dialami beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan pihak Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Modern Express cabang Pohuwato, Selasa, (24/12/2024).
Pasalnya bukan mencoba menghubungi pihak nasabah, pihak manejemen BPR malah melayangkan surat kepada Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra Kabaten Pohuwato, dengan mencatut beberapa ASN yang dituding tidak kooperatif melakukan pembayaran pinjaman kredit kepada pihak mereka.
Hal ini, menuai protes dan bantahan dari nasabah, mereka menilai bahwa pihak perbankan tidak semestinya melakukan langkah tersebut.
“Yang tidak kooperatif ini siapa, selama ini kita kooperatif dan bahkan komunikasi kami lancar-lancar saja, bahkan saya sudah melakukan pembayaran yang kemarin sempat tertunda 3 bulan, saya bayarkan satu bulan dan saya sudah sampaikan bahwa akhir Desember 2024 kita akan bayarkan 2 bulan yang tertunda,”ungkap salah satu Nasabah yang merupkan ASN di Lingkup Pemkb Pohuwato
Selanjutnya, dirinya juga menyayangkan langkah BPR dikarenakan dengan adanya surat itu, tentu merugikan pihak terkait karena tidak semestinya data dari nasabah dibeberkan.
“Kami sayangkan kenapa harus menyurat ke Asisten I, kami kan ada pimpinan di OPD, sementara komunikasi kami dengan bank lancar-lancar saja, lalu kenapa sudah ada surat ini. Itu kan akan terbaca di publik, sementara pihak bank yang selama ini sering komunikasi dengan kami, mengatakan tidak mengetahui keluarnya surat dari pimpinan itu, kan aneh,”tuturnya
Lebih jauh, menurutnya, sebagai nasabah yang melakukan pinjaman mandiri dengan jaminan SK sebagai ASN. Ketika membuka rahasia nasabah ke publik, secara tidak langsung mereka mengaku malu dan dirugikan oleh pihak Bank Perkreditan Rakyat Modern Express cabang Pohuwato.
Sementara itu, saat di konfirmasi, pimpinan BPR Cabang Pohuwato tidak memberikan ruang komunikasi kepada beberapa awak media.